Bandit Tersangka Curas di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Beri ‘Kenang-kenangan’ di Betis Kanan

Bandit Tersangka Curas di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Beri ‘Kenang-kenangan’ di Betis Kanan

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tembakan di betis kanan melumpuhkan KH (26). Bandit asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur ini ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan, Jumat 11 November 2022. 

Korbannya Vita Muthia (18), warga Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Ia kehilangan satu unit ponsel. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, KH beraksi di jalan Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur.

Saat itu korban Vita Muthia mengendarai motor berboncengan dengan Priska Aprilianti (18).

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N Bilang Begini

Ketika melintas jalan sepi, di tepi areal persawahan, KH menendang bagian belakang sepeda motor korban.

Korban terjatuh ke parit. Tanpa rasa iba, sang bandit kemudian merampas ponsel milik gadis itu.

Rekan korban sempat berusaha melawan, namun tersangka mencekiknya. Kedua gadis ini tidak bisa berbuat banyak. 

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Way Bungur melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur Arinal Teken MoU dengan BUMDes

KH diamankan di Desa Tanjung Inteng, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kanan KH.

“Tersangka kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Sebelumnya, anggota Polres Lampung Timur mengamankan dua bandit tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua tersangka adalah SM (24) dan FS (25), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: