Salah Antar Barang, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Salah Antar Barang, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Gubernur Resmikan Gedung Pelayanan Eksekutif RSUDAM Lampung

“Kedua terduga pelaku dimankan saat berada di dalam gubuk di pekon kagungan, sekitar Pukul 04.30 WIB,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: