Untuk Kades di Lampung Timur, Hati-hati Kelola Keuangan Desa!

Untuk Kades di Lampung Timur, Hati-hati Kelola Keuangan Desa!

Kepala desa dan aparatur diimbau berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Ini disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo pada sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan DD, Selasa 6 Desember 2022. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.IDKepala desa (kades) di Lampung Timur berikut aparatur diimbau berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Termasuk pengelolaan dana desa (DD).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat membuka sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan DD, Selasa 6 Desember 2022.

Kegiatan yang berlangsung di aula Islamic Center Sukadana tersebut dihadiri anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi.

Kemudian Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Dandim 0429 Letkol Indra Puji Triwanto, Ketua Pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani, para kepala OPD, camat dan kepala desa.

BACA JUGA: Guru Honor di Tulang Bawang Barat Ngadu ke Hotman Paris, Mengaku Dianiaya Oknum Perangkat Desa

M. Dawam Rahardjo menuturkan, dana desa merupakan salah satu program pemerintah, dalam upaya menciptakan desa yang mandiri. 

Selain itu, dana desa untuk meningkatkan pembangunan serta taraf hidup masyarakat. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.

"Melalui prioritas penggunaan, diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah desa, dalam mengelola DD yang manfaat  serta tepat sasaran," tegas M. Dawam Rahardjo.

Menurut dia, setiap kegiatan yang dianggarkan melalui dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan mendapat pengawasan dari Inspektorat serta BPK. 

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus Selama Nataru, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Januari 2023

Karena itu, melalui sosialisasi yang digelar BPK dan DPR RI ini diharapkan para kepala desa berikut aparatur bisa mengelola dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. 

Harapan sama diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Lampung Yusnadewi. Ia berharap tidak terjadi penyimpangan.

”Pengelolaan DD harus transparan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan, DPR RI akan terus berkomitmen meningkatkan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: