Seleksi Pegawai ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022 Dibuka, Berikut Formasi dan Persyaratan Lengkapnya

Seleksi Pegawai ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022 Dibuka, Berikut Formasi dan Persyaratan Lengkapnya

Pembukaan Seleksi ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022.-Foto: Tijani Dalilisia Kaisah-

RADARLAMPUNG.CO.IDBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini tengah membuka pendaftaran untuk seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022.

Demikian dilansir Radarlampung.co.id dari laman website resmi bnpb.go.id pada Rabu, 21 Desember 2022.

Pembukaan seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022 ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Selain itu juga didasarkan pada Reformasi Birokrasi Nomor 316 tahun 2022 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2022.

BACA JUGA:Gara-gara Masuk Kandang Ayam, Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dalam hal ini, BNPB membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki intergritas dan komitmen tinggi untuk mengabdikan dirinya menjadi Pegawai Pemerintah.

Pengabdian menjadi pegawai pemerintah tersebut, nantinya akan terikat dengan perjanjian kerja atau yang dikenal dengan PPPK di lingkungan BNPB untuk mengisi lowongan formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu.

Adapun formasi yang dibutuhkan sebagai pegawai ASN-BNPB tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 127 formasi, yaitu sebagai berikut:

1. Formasi dengan kualifikasi lulusan S-1/D-IV (dibutuhkan sebanyak 88 orang).

BACA JUGA:KPU Tanggamus Usulkan Enam Dapil untuk Pemilu 2024

2. Formasi dengan kualifikasi D-III (dibutuhkan sebanyak 39 orang).

3. Informasi yang lebih rinci dapat dilihat pada lampiran.

Kemudian berikut ini merupaka rangkuman terkait persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar pegawai ASN-BNPB tahun anggaran 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 19445, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: