Soal Suap PMB Unila, Prof Heryandi Resmi Ajukan JC ke KPK, Ini Isinya

Soal Suap PMB Unila, Prof Heryandi Resmi Ajukan JC ke KPK, Ini Isinya

Dr.Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn--

Dijelaskan oleh Ali, untuk Karomani ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih. HY ditahan di Rutan pada Pomdan Jaya Guntur, MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Dipastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: