Warga OKI Sumsel Curi Kotak Amal di Mesuji Lampung Berakhir Tragis
Polsek Mesuji Timur, mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan tersangka Berinisial LMK (35) yang merupakan Warga Dusun Sp 05 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.--
BACA JUGA:Catat! Rekomendasi Klinik Kecantikan di Bandar Lampung
Saat ini, Pelaku di tangkap bersama Barang Bukti Gembok Pintu Rolling yang di rusak Pelaku, dan 4 Buah Kotak Amal.
Atas Perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: