Begini Penjelasan PLN Soal Dugaan Penganiayaan di Rumah Pelanggan

Begini Penjelasan PLN Soal Dugaan Penganiayaan di Rumah Pelanggan

Ilustrasi penganiayaan-istimewa-raselnews.com

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - PLN UID Lampung memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan di rumah Jalan Purnawirawan No.72 Gang Swadaya 6 Langkapura, Bandar Lampung, Kamis 22 Desember 2022.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Elok Faiqoh Saptining Ratri mengatakan, tiga petugas tersebut berasal dari PT Haleyora Powerindo, perusahaan mitra PLN. Mereka adalah Akhmad, Khairul Anam dan Yulifransyah. 

Ketiganya mendatangi rumah tersebut untuk memutus sementara sambungan listrik yang sudah menunggak dua bulan. 

Kedatangan ketiga petugas ke rumah tersebut dilakukan untuk kali kelima. Sebelumnya, pelanggan menyatakan akan membayar tagihan listrik. Namun tidak juga dipenuhi. 

BACA JUGA: Pemilihan Rektor Univeritas Lampung Tahap 2, Suara Menteri untuk Siapa?

”Saat petugas akan memutus alat pengukuran atau kwh meter, ada penolakan dari pelanggan,” sebut Elok Faiqoh Saptining Ratri dalam keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.c.id, Senin 26 Desember 2022. 

Kemudian, pelanggan yang diduga sebagai pelaku mengejar dan memukul Khairul Anam. Ini menyebabkan luka cakar di dahi.

Bahkan belakang kepala Khairul Anam memar akibat dipukul menggunakan pot bunga. Petugas yang menjadi korban refleks memberikan perlawanan.

Akibatnya, peralatan kerja berupa tang yang dipegangnya mengenai kepala salah seorang penghuni rumah bernama M. Sangga Wijaya. 

BACA JUGA: Dua Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap, Satu Pelaku Baru Berusia Segini

Perlawanan tersebut merupakan upaya perlindungan diri, karena petugas terlebih dahulu diserang dan mengalami tindakan pengeroyokan. 

Sejak awal, PLN berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak penghuni rumah yang diduga pelaku melaporkan kejadian ke Polresta Bandar Lampung, Kamis 22 Desember 2022 lalu.

”Hari ini, petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga diduga menjadi korban penganiayaan oknum petugas PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: