Begini Penjelasan PLN Soal Dugaan Penganiayaan di Rumah Pelanggan

Begini Penjelasan PLN Soal Dugaan Penganiayaan di Rumah Pelanggan

Ilustrasi penganiayaan-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA: Kaban Kesbangpol Lampung Timur Meninggal Dunia di Kapal Laut

Kedua petugas PLN itu juga mencoba menghubungi dua kakak korban agar masalah tersebut didamaikan.

"Saya yang dianiaya sampe memar memar dan berdarah darah, kok malah dituduh menganiaya. Badan mereka aja besar besar, saya yang kecil begini dituduh pelaku," katanya.

Kedua petugas PLN itu semakin geram, dan memukul wajah korban, bahkan memukul kepala korban dengan tang hingga kepalanya berdarah. 

Sementara seorang lagi membekap Sangga dari belakang. Korban bahkan sempat terdungkur dan di injak-injak pelaku.

BACA JUGA: Bang Aca Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2023 Lebihi Angka Nasional

Aksi petugas PLN itu baru berhenti setelah warga berdatangan, dan seorang petugas kepolisian yang juga tetangga korban sempat mengamankan tang yang digunakan pelaku.

Sementarak kuasa hukum, Rezky Dina Yulianti menyampaikan bahwa ia diberi kuasa oleh M. Sangga Wijaya dalam pendampingan hukum dugaan dirinya menjadi korban penganiayaan oleh Oknum Petugas PLN Bandar Lampung, 26 Desember 2022.

Rezky menuturkan, pada pemeriksaan awal menyampaikan Sangga mengalami luka pada kepala belakang yang masih mengeluarkan darah, nyeri saat malam, serta lebam pipi sebelah kanan.

"Kami menunggu laporan dari penyidik seperti apa. Tentunya kami bisa mendapatkan keadilan baik untuk Sangga atau pihak lainnya," ucapnya.

BACA JUGA: Viral, Pria di Sumsel Batal Menikah H-1 Gegara Uang Mahar Kurang Rp 700 Ribu

Dari data yang dihimpun Radarlampung.co.id korban menunjukkan bukti laporan kepolisian, CCTV dan hasil visum sudah diserahkan kepada kepolisian. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: