Sepanjang Tahun 2022, Polres Pringsewu Tangani 66 Kasus Narkoba
Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba di Pringsewu, Polisi berhasil mengamankan 91 tersangka--
BACA JUGA:Pemprov Lampung Umumkan Hasil Seleksi PPPK Nakes, Masa Sanggah Sampai Tanggal Ini
Jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 247 kasus, di katakan Kapolres, maka di tahun 2022 terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 13 persen.
"Artinya tugas kepolisian dibidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana itu," ungkapnya.
Dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini, lanjut Feabo, terdapat 143 tersangka.
BACA JUGA:Tawa Duka
Dimana, dari 143 tersangka tersebut, 128 adalah laki-laki sementara 6 lainya tersangka wanita, serta ada 9 tersangka anak-anak dalam kasus kriminal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: