Iklan Bos Aca Header Detail

Cek Harga Eceran Rokok Terbaru, Nomor 8 Paling Mahal

Cek Harga Eceran Rokok Terbaru, Nomor 8 Paling Mahal

The government will increase tobacco excise duty by 10 percent and e-cigarette excise duty by 15 percent in 2023. This policy is followed by an increase in the retail price of cigarettes in Indonesia. ILLUSTRATIONS/PHOTOS PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Cek Di Sini, Kode Promo Puas Gojek 3 Januari 2023, Voucher Diskon untuk GoRide, GoMart, GoCar dan GoFood

Konsumsi rokok masyarakat yang melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam juga turut menjadi pertimbangan pemerintah usai rokok menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, kenakan harga eceran rokok per batang yang berlaku mulai 1 Januari 2023 terdiri dari 

1. Sigaret Kretek Mesin atau SKM

- Golongan I, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 2.055 per batang.

BACA JUGA: Pinjol Resmi Bisa Buat Modal Nikah, Langsung Cair Puluhan Juta, Cek Di Sini!

- Golongan II, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 1.255 per batang.

2. Sigaret Putih Mesin atau SPM

- Golongan I, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 2.165 per batang.

- Golongan II, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 1.295 per batang.

BACA JUGA: Catat, Ini 5 Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Nomor 3 Paling Sering!

3. Sigaret Kretek Tangan atau SKT atau SPT

- Golongan I, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 1.250 sampai Rp 1.800 per batang.

- Golongan II, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 720 per batang.

- Golongan III, harga jual eceran produk ini yang paling rendah adalah Rp 605 per batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: