Pemkot Bandar Lampung Beri Tanggapan Terkait PT Way Halim Permai Sebut Lahan Untuk Super Block Masih Sengketa
Lahan yang akan digunakan untuk Super Block.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Unila Buka Helpdesk Bantu Peserta SNPMB
Di dalam area Super Block tersebut nantinya akan ada Mall, Apartemen, Rumah Sakit, Hotel, Sekolah, pusat niaga, hingga perumahan.
Namun, belakangan ini muncul informasi bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Super Block tersebut masih dalam sengketa.
Itu disampaikan pihak PT Way Halim Permai yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya dan masih bersengketa.
Direktur Operasi PT Way Halim Permai Wahyu Sugandi mengatakan, lahan yang akan dibangun Super Block tersebut masih bersengketa.
BACA JUGA:Promo Super Everyday untuk Penyambungan Baru Home Charging PLN Hingga Akhir 2023
Untuk itu, Wahyu mengingatkan agar investor yang akan membangun Super Block untuk berhati-hati, termasuk dengan pemerintah daerah yang akan mengeluarkan perizinannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: