Just Info! Segini Anggaran Kopi Pimpinan DPRD Lampung Barat

Just Info! Segini Anggaran Kopi Pimpinan DPRD Lampung Barat

Tiga pimpinan DPRD Lampung Barat mendapatkan anggaran pengadaan kopi hingga ratusan juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

Kemudian Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Rp 48.125.000. Total anggaran sebesar Rp 152.600.000. jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya. 

Menurut Pirwan, update terbaru pengadaan kopi bubuk luwak Robustas untuk pimpinan dewan hanya Rp 152.600.000.

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Insentif Rp 4,2 Juta! Ini Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

BACA JUGA: Eva Dwiana Lantik 10 Kepala UPT SMP dan 39 Kepala UPT SD, Ini Daftarnya

”Jadi angka Rp 296.625.000 itu belum update. RUP sebelumnya itu belum update. Kalua tahun lalu masih diangka Rp 300 juta," tegas Pirwan.

Dilanjutkan, anggaran kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD mencapai Rp 850 juta.

Rinciannya, untuk Ketua DPRD sebesar Rp 25 juta per bulan. Kemudian wakil ketua I dan II masing-masing Rp 20 juta.

Kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD tersebut mencakup seluruhnya. Mulaidari kopi, daging, hingga vetsin.

BACA JUGA: Buruan Cek! Kode Promo Grab Senin 9 Januari 2023, Dapatkan Diskon Hingga 90 Persen

BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Jemaah

Pirwan menuturkan, penganggaran kebutuhan rumah tangga pimpinan dewan itu mengacu Peraturan Daerah Nomor 3/2017 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. 

Dalam ketentuan itu disebutkan, tiga pimpinan DPRD mendapatkan fasilitas rumah dinas berikut kebutuhan rumah tangga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: