Rekrutmen PPPK Tanggamus, Dari 47 Formasi Hanya 42 Terisi

Rekrutmen PPPK Tanggamus, Dari 47 Formasi Hanya 42 Terisi

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA: Masa Sanggah Pengumuman Hasil Tes PPPK Nakes Pemprov Lampung Diperpanjang

Aan Derajat yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi CASN Tanggamus mengungkapkan, untuk Jumat, 9 Desember 2022 tes berlangsung di Poltekes Serang Banten yang diikuti satu peserta.

Kemudian di Poltekes Bandar Lampung, tes berlangsung pada 14-16 Desember dan diikuti 346 peserta. 

”Peserta tes bebas memilih lokasi dari tiga tempat yang sudah ditentukan," sebut Aan Derajat mewakili Ketua Pansel CASN Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.

Dilanjutkan, seleksi PPPK tenaga kesehatan berbeda dengan tes CPNS. Sebab seleksi PPPK tidak ada tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU).

BACA JUGA: Simak Bocoran Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Menpan RB

"Untuk PPPK nakes, tesnya meliputi seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) BKN,” urainya. 

Seleksi kompetensi tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara.

Aan menyatakan, seleksi rekrutmen PPPK nakes bersifat transparan. Untuk itu dirinya meminta agar peserta seleksi tidak mempercayai oknum yang mengklaim menjajikan kelulusan.

"Jangan percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. Tetap semangat. Hanya kemampuan pesertalah yang menentukan untuk lulus atau tidaknya dalam seleksi,” tegasnya.

BACA JUGA: Unila Buka Rekrutmen PPPK, Simak Rincian Formasinya

Pada bagian lain Aan menyebutkan, seleksi hari pertama yang berlangsung di UPT BKN Lungsir Badar Lampung berjalan lancar tanpa kendala.

"Alhamdulillah, tidak ada kendala. Internet lancar dan para peserta juga antusias. Semangat untuk mengikuti seleksi kompetensi," pungkasnya.

Sementara Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, untuk tahun ini formasi yang disediakan memang khusus nakes seperti dokter, nutrisionis, apoteker, bidan, perawat, epidemiolog, sanitarian, pembimbing kesehatan dan pranata laboratorium kesehatan.

"Kalau di luar nakes seperti driver ambulans belum. Sebab formasi yang menentukan pusat dan berdasarkan juknis dari Kemenkes juga seperti itu," papar Prayitno. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: