Polisi Masih Dalami Korban Lain Oknum Kepala Yayasan SMP di Mesuji
Anggota Polres Lampung Timur menangkap pelaku pencabulan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis 12 Januari 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
BACA JUGA:Cukup Dengan KTP, Dana Bansos BPNT 2023 Sebesar Rp 600 Ribu Langsung Cair
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan, mengatakan kepala yayasan itu diduga mencabuli dua siswinya.
“Kami akan kawal kasus ini mulai dari proses hukum pelaku hingga pendampingan korban,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: