Teman Tertidur, Ponsel Disikat, Begini Nasib Pelakunya

Teman Tertidur, Ponsel Disikat, Begini Nasib Pelakunya

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

BACA JUGA: Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik mendapat informasi petunjuk ponsel korban berada di wilayah Metro.  

Selanjutnya, gabungan Tekab 308 Polsek Sekampung Udik dan Reskrim Polres Lampung Timur bergerak ke Metro.

Polisi berhasil mengamankan GL berikut barang bukti satu unit HP merek Realme7 milik korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: