Kasus Curas di Kantor Perizinan Satu Pintu Diringkus Polisi

Kasus Curas di Kantor Perizinan Satu Pintu Diringkus Polisi

Salah satu pelaku curas di gedung satu pintu Pemkab Tubaba. Foto Dok--

BACA JUGA:SPKLU Jadi Peluang Bisnis Baru, Ini Skema Kerjasama PLN

Lalu sekira pukul 22.00 Wib Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat menangkap dan mengamankan tersangka DS, lalu sekira pukul 22.15 WIB tersangka SP ditangkap dan ke 2 tersangka tersebut diinterogasi Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat lalu ke 2 (dua) tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para terduga Pelaku yaitu1 (satu) buah Kotak Handphone Realme C11, 1 (satu) buah Nomor Polisi A 6916 QZ, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: