Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus membekuk tersangka penganiayaan berat. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung mengamankan De (30), yang diduga melakukan penganiayaan berat (anirat). 

Seksi Humas Polres Tanggamus lewat keterangan tertulisnya menyatakan, penganiayaan berat tersebut terjadi di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat. Korbannya Suwardi (50), warga setempat. 

Akibat penganiayaan berat tersebut, Suwardi mengalami luka pergelangan tangan kiri terputus. Saat ini ia dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung. 

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyatakan, menurut istri De, peristiwa itu bermula ketika suaminya hendak mengajak anak mereka bermain, sekitar pukul 16.20 WIB, Minggu 22 Januari 2023. 

BACA JUGA: Dicari, Lembaga Pelatihan Berkualitas untuk Kartu Prakerja 2023 Skema Normal

BACA JUGA: Siaga! Gunung Anak Krakatau Erupsi, 9 Kali Alami Gempa, Begini Kondisinya

Saat itu De dan anaknya pergi dengan mengendarai sepeda motor. 

Ketika berada di gang depan rumah, De berpapasan dengan Suwardi. Terjadi adu mulut.    

Lantas De kembali ke rumah dan mengambil sebilah golok. Ia menyerang korban hingga tangannya terputus. De kemudian melarikan diri. 

“Akibat peristiwa tersebut, pergelangan tangan korban sebelah kiri putus. Korban dievakusi ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk dirawat dan selanjutnya dirujuk ke RS Airan Raya, Bandar Lampung,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggaamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA: Sidang Proporsional Tertutup, MK Kabulkan Permohonan DPR, Ini Hasilnya

BACA JUGA: Resmi! BLT Dana Desa 2023 Cair Rp900 Ribu, Cek Cara Daftar dan Aturan Barunya Di Sini

Iptu Hendra mengungkapkan, berdasar keterangan sementara yang dihimpun, diduga sebelumnya sudah ada dendam lama antara korban dan pelaku. Padahal mereka masih memiliki hubungan keluarga.

“Keduanya masih ada hubungan saudara. Dugaan sementara, ada dendam lama antara mereka,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: