Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya lewat Link Ini
Waspada modus penipuan pendaftaran kartu prakerja gelombang 48. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja gelombang 48 mengimbau masyarakat untuk wasapada terhadap modus penipuan yang kembali mengintai calon peserta.
Melansir dari akun resmi instagram @prakerja.go.id, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja secara tegas tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara offline.
Diingatkan, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id secara mandiri dan gratis tanpa adanya bantuan tim siapapun.
Selain itu, tidak ada pihak manapun yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya
Syarat mendaftar Kartu Prakerja melalui situs resmi berlaku untuk semua pendaftaran baik di desa, kelurahan, kecamatan, labupaten, kota maupun provinsi.
Jadi jika ada yang menawarkan jasa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dengan iming-iming akan lolos diterima sebaiknya hindari.
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48 yang saat ini tengah bersiap menunggu pendaftaran bisa mencari informasi terlebih dahulu tentang bagaimana alur pendaftaran Kartu Prakerja yang resmi dan yang ilegal.
Alur pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yang resmi hanya akan dilakukan melalui situs resmi Prakerja secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
BACA JUGA: Saldo Pelatihan Naik, Keterampilan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Dipertajam
Pendaftaran Kartu Prakerja juga tidak memerlukan pre-registrasi atau pengumpulan data atau mengisi formulir dalam bentuk apapun.
Sedangkan bagi para oknum yang berniat untuk menipu para calon peserta akan melakukan alur pendaftaran secara luring (offline).
Jika ada yang mengajak para calon peserta untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara luring tanpa terlebih dahulu melalui situs sebaiknya hindari dan jangan terjebak.
Apalagi jika alurnya sampai mengharuskan calon peserta membawa data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: