Menuju Satu Dekade JKN, Ini Kontribusi BPJS Kesehatan untuk Indonesia Lebih Sehat

Menuju Satu Dekade JKN, Ini Kontribusi BPJS Kesehatan untuk Indonesia Lebih Sehat

Hampir 10 tahun perjalanan, BPJS Kesehatan yang menjadi penyelenggara program JKN telah merevolusi sejumlah sistem pelayanan kesehatan. --

BACA JUGA: Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal Sampai 15 Jam, Simak Pembagiannya

Namun pengguna BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI. Tercatat jumlah pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus, dengan biaya lebih dari Rp 27,5 triliun. 

Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung. Yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp 3,2 triliun. 

”Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI,” papar Ghufron. 

Dilanjutkan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN telah matang menjalankan tugasnya. Di mana, pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track. Bahkan terjadi perbaikan terus menerus yang nyata. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Rolling Jabatan, Kajari Pesawaran dan Lampura Terkena Rotasi

Guna menciptakan ekosistem JKN yang sehat, seluruh pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. 

55Sebagai single payer institution, kemandirian BPJS Kesehatan harus dijaga bersama. Tujuannya terhindar dari intervensi agar hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia, dapat berkelanjutan. 

Terlebih, program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, meski banyak perbaikan dalam penyelenggaraan program JKN, tapi ada beberapa hal yang harus ditingkatkan. 

BACA JUGA: Awas! Jangan Asal Klik File APK Undangan Pernikahan di WhatsApp, Saldo Tabungan Bisa Terkuras

Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan hingga soal pembiayaan. 

Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan seluruh kementerian/lembaga guna menentukan jenis bantuan sosial. 

Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat. Karena itu perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan. 

Kesempatan sama, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menyatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan program JKN ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: