Jaksa Agung Rolling Jabatan, Kajari Pesawaran dan Lampura Terkena Rotasi

Jaksa Agung Rolling Jabatan, Kajari Pesawaran dan Lampura Terkena Rotasi

Kantor Kejati Lampung. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rolling atau rotasi jabatan, termasuk di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat 27 Januari 2023. 

Rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan keputusan Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tetang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia 25 Januari 2023 yang ditanda tangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukomono atas nama Jaksa Agung RI. 

Di antara yang terkena rotasi jabatan itu yakni Muhammad Hari Wahyudi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung yang promosi menjadi Kasubdit Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Sedangkan Bambang Tutuko Kabag TU Kejati Lampung dipercaya sebagai Kajari Seram Bagian Barat. 

BACA JUGA:Target Turunkan 1 Digit Presentase Kemiskinan di Lampung 2023, Begini Kata Wagub Nunik

Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyati juga promosi sebagai Kajari Cilegon. Sedangkan Mukhazan Kajari Lampung Utara (Lampura) promosi sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh. 

I Wayan Suardi Koordinator Kejati Lampung promosi sebagai Kajari Morowali dan Rustandi Gustawirya, Kasi Pengamanan Pembagunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejati Lampung promosi sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan rotasi itu. Ia mengatakan mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Ini rutin dilakukan oleh Jaksa Agung dalam rangka menciptakan suasana kerja yang dinamis sekaligus penyegaran birokrasi," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: