Gerak-gerik Mencurigakan, Ternyata Pemuda Ini Bawa Tiga Paket Sabu

Gerak-gerik Mencurigakan, Ternyata Pemuda Ini Bawa Tiga Paket Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Lampung mengamankan pemilik tiga paket sabu. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Tanpa Antri! Begini Cara Mudah Dapatkan Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu

Iptu Suhery menyatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap EL, di Desa Maringgai, Sabtu 14 Januari 2023.

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,19 gram.

Lalu plastik klip bening bekas pakai berikut alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.

BACA JUGA: Rutan Kota Agung Ungkap Penyelundupan Narkoba, Sita BB Paket Sabu dan Ekstasi

Dalam kasus tersebut, EL akan dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur juga menciduk HW (33), warga Kecamatan Batang Hari dan HD (37), warga Kecamatan Marga Tiga.

Kedua bandit tersebut diamankan dari lokasi terpisah. 

Kali pertama, anggota Satresnarkoba menangkap HD di Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA: Resmi! Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi Per 1 Februari 2023, Ini Rincian Terbarunya

Dalam penangkapan itu, disita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat 0,14 gram.

Kemudian HH, ditangkap di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, Jumat 23 Desember 2022.

Dari penangkapan bandit tersebut, disita barang bukti satu plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras sabu-sabu dengan berat 0,9 gram.

"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih  lanjut," sebut Iptu Suhery. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: