Rektor Untirta Titip Anak Sahabat Istri Masuk Unila
Rektor Untirta Fatah Sulaiman memberikan kesaksian di persidangan. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Ikut Sukseskan Peringatan Satu Abad NU, PLN Siapkan Listrik Tanpa Kedip
Jaksa bertanya apakah Fatah Sulaiman menerima sesuatu ketika membantu anak sahabat istrinya, ia mengaku tidak. "Tidak pak, karena saya bilang tidak usah," jawabnya.
Jaksa kemudian menunjukan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 23 milik saksi Fatah Sulaiman.
Dalam BAP tersebut Fatah menerangkan istrinya pernah menerima uang sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta dari orang tua calon mahasiswa titipan tersebut.
"Dalam BAP pada saat itu beliau cerita uang tersebut untuk mengawal proses penerimaan anaknya dikhawatirkan nilainya kurang, saya tegaskan kembali uang ini apa?" tanya jaksa KPK.
BACA JUGA:Sosok Pemuda Baik, Hingga Berencana Menikah Bulan April
Fatah Sulaiman kemudian menjelaskan dirinya sempat menyampaikan kepada istrinya uang itu tidak perlu diberikan kepada Karomani karena Karomani tidak menjanjikan kelulusan dan tidak mensyaratkan apapun.
"Saya sampaikan itu, saya minta kembalikan," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: