Rutan Balam Isolasi Napi Penyelundup Barang Terlarang
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi memberikan keterangan. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Pemburu Liar di Taman Nasional Way Kambas Ditangkap, Ini Barang Buktinya
"Jam 4 subuh ada orang yang gedor pintu membawa bingkisan pesanan dari narapidana, maka petugas patut menduga barang itu adalah barang terlarang," kata Farid Junaedi, Jumat 3 Februari 2023.
Petugas piket yang berjaga kemudian menghubungi KPR Yusuf Priyo Widodo dan juga menghubungi Karutan Iwan Setiawan. Atas perintah karutan, petugas kata Farid kemudian melakukan penggeledahan barang itu.
"Saat digeledah rupanya di dalam nasi ada bungkusan lain yang kami duga (narkoba) seperti rokok. Kenapa di dalam nasi ada barang seperti rokok dan dikirim subuh-subuh itu yang membuat kecurigaan petugas," ungkap Kadivpas Farid Junaedi.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: