Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan November 2023, Komisi II DPR RI: Harus Ada Kepastian

Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan November 2023, Komisi II DPR RI: Harus Ada Kepastian

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dokumentasi/DPR RI--

BACA JUGA: Resmi, Film Sewu Dino Akan Tayang Lebaran, Lebih Serem dari KKN Desa Penari

Tak hanya itu, Menteri PANRB Azwar Anas turut menjelaskan bahwa skala prioritas utama berkaitan dengan tenaga kerja honorer ini adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,”terang Azwar Anas.

Adapun ketiga skenario yang dibuat adalah sebagai berikut.

Skenario KemenPAN-RB terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023

1. Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Gagal Kabur, Begal di Wonosobo Ditangkap Warga

Kendati demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan dampak efisiensi anggaran karena kemungkinan menambah beban negara.

2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.

3. Tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan skala prioritas.

Jika menyimak pada skenario kedua, maka akan berat sebab perlunya pertimbangan yang matang.

BACA JUGA: Viral Suami Diduga Ceburkan Istri ke Laut dari Atas Kapal, Ini Penjelasan KSKP Bakauheni

Skenario kedua memang sulit diputuskan karena banyak tenaga honorer yang memberikan pelayanan bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah.

Kemudian pada skenario ketiga juga tak melulu soal mana yang prioritas dan mana yang bukan. Tapi akan dilakukan secara bertahap.

Tenaga kerja di bidang kesehatan dan pendidikan lebih diutamakan dengan alasan banyaknya sekolah-sekolah di desa-desa terpencil utamanya luar Jawa yang belum memiliki guru aparatur sipil negara (ASN).

Demikian pula di bidang kesehatan, di mana masih kurangnya petugas pelayanan kesehatan yang layak di Puskesmas-Puskesmas di wilayah pedesaan atau terpencil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: