Tak Kuat Sering Dianiaya Suami, Seorang Istri di Tulang Bawang Akhirnya Lapor Polisi

Tak Kuat Sering Dianiaya Suami, Seorang Istri di Tulang Bawang Akhirnya Lapor Polisi

Polsek Banjar Agung menangkap pelaku KDRT-Dokumentasi Polsek Banjar Agung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjar Agung menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Pelaku adalah Arpin Jaya Effendi (49), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban A (38), warga Kampung Banjar Agung.

Menurut keterangan korban kepada aparat kepolisian, pada Minggu 26 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB, ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya. 

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, BPBD Bandar Lampung Minta Warga Berhati-Hati

Peristiwa tersebut dilakukan pelaku di dalam rumah mereka di Kampung Banjar Agung.

Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan cara memukul korban menggunakan kayu gagang sapu ke bagian tangan sebelah kanan dan kiri, serta bagian paha. 

"Akibatnya korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan, serta memar dibagian tangan serta kedua pahanya," kata AKP Taufiq, Senin 27 Februari 2023.

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ternyata sudah berulang kali terjadi. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ini yang Dilakukan oleh Pemkot Metro

Pelaku dan korban diketahui telah menikah sejak tahun 2007, serta telah dikarunia dua orang anak.

Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi bergerak. 

Pelaku akhirnya ditangkap hari Minggu 26 Februari 2023, sekitar pukul 21.40 WIB di rumahnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti (BB) baju daster warna pink motif bunga yang dipakai oleh korban dan sapu ijuk dengan panjang sekitar 120 cm yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: