Ada Pertemuan Antara Warga dan PT LDC, Dewan Ingatkan Ini

Ada Pertemuan Antara Warga dan PT LDC, Dewan Ingatkan Ini

Suasana pertemuan warga dan pihak PT LDC, Rabu 1 Maret 2023 lalu.--Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id_-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca ada kelurahan dari masyarakat sekitar PT LDC di Way Lunik, Panjang. Unsur Kecamatan Panjang menggelar pertemuan bersama warga dan perwakilan PT LDC.

Pertemuan tersebut berlangsung, pada Rabu 1 Maret 2023 lalu di aula kantor Kelurahan Way Lunik dipimpin Camat Panjang M.Supriyadi yang dihadiri puluhan masyarakat.

Pada pertemuan itu ada tiga poin utama yang diminta masyarakat ke perusahaan, yaitu terkait kepedulian perusahaan kepada masyarakat berupa CSR.

Kemudian, kepedulian perusahaan kepada kesehatan masyarakat sekitar; dan penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar perusahaan.

BACA JUGA:Komisi III Akan Kembali Panggil PT LDC Pasca Dinilai Masih 'Bandel'

Pada diskusi tersebut perwakilan perusahaan Corporate Affairs Manager PT LDC Indonesia, Daiku Gustaman mengaku akan terus berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi berbagai keluhan dan saran warga setempat.

Sebagai perusahan pihaknya menyebut ada keterbatasan. Namun, kedepan juga pihaknya sudah menyiapkan beberapa program diantaranya untuk pendidikan, kesehatan. Serta telah mencarikan solusinya seperti apa.

Menurutnya CSR yang tengah diupayakan oleh pihak PT LDC tersebut tidak berarti memberikan uang tunai, pihaknya meyakinkan bentuk kepedulian terhadap warga tersebut akan hal yang bernilai jangka panjang dan dibutuhkan. 

Begitu juga terkait sejumlah tuntutan masyarakat, perusahaan akan berusaha merealisasikannya. Namun, ada tuntutan yang dapat direalisasikan segera dan ada yang perlu waktu untuk dikaji terlebih dahulu.

BACA JUGA:Meski Telah Miliki Izin, Dewan Ingatkan Perusahaan Tetap Perhatikan Masyarakat Yang Terdampak

Terkait hasil pertemuan warga dan PT LDC, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta menilai belum berpihak kepada masyarakat.

Sebab, pihaknya menilai perusahaan tidak segera merespon keluhan prioritas dari warga. Seperti percepatan penanganan penderita ISPA.

Sebab, perusahaan masih meminta waktu sepekan untuk menjawab semua tuntutan warga. 

"Harusnya masalah ini sudah beres setelah adanya rapat dengar pendapat kemarin dan dewan sidak kelapangan," ujar Dedi Yuginta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: