Budi Sutomo-Mardiana Saling Bantah Soal Uang Rp 100 Juta, Hakim Doakan yang Bohong Dibakar di Neraka

Budi Sutomo-Mardiana Saling Bantah Soal Uang Rp 100 Juta, Hakim Doakan yang Bohong Dibakar di Neraka

Mardiana dan Budi Sutomo (tengah) usai memberikan kesaksian. Foto Anca --

BACA JUGA:BRI Mulai Salurkan KUR, Rp12 Triliun untuk Maret 2023

Sedangkan Mardiana bertahan pada keterangannya. Ia membantah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mardiana.

Justru kedatangannya di gedung LNC untuk menemui Karomani meminta keringanan pembayaran sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang sebelumnya ia janjikan akan dibayar Rp 350 juta. 

"Tidak ada yang mulia. Hari itu saja saya diminta untuk nyumbang. Mana mungkin. Justru saya minta uang SPI Rp350 juta dicicil. Saya minta keringanan ke Karomani," jawab Mardiana. 

Mendengar keterangan yang berbeda, Lingga Setiawan kemudian mengingatkan saksi untuk tidak berbohong.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Resmikan Pengoperasian Penyalaan Listrik Desa di Pekon Karang Brak

"Kalau ada yang peristiwa yang sama di lokasi yang sama, jam yang sama, tapi keterangan berbeda. Diantara keduanya ada yang berbohong," kata Lingga. 

Karena ada yang berbohong Lingga pun mendoakan diantara keduanya yang berbohong.

"Majelis hakim doakan yang berbohong semoga dibakar di api neraka," tegas Lingga yang sontak doanya langsung diamini oleh puluhan pengunjung sidang yang menyaksikan sidang tersebut.

Lingga memperingatkan keduanya agar tidak mempermainkan sumpah. Terlebih mereka sudah disumpah di bawah kitab suci Alquran.

BACA JUGA:Tim PKM Universitas Teknokrat Indonesia Manfaatkan Teknologi AI untuk mempromosikan Batik Tulis Lampung

"Jangan mempermainkan Al Quran. Bapak ibu sudah disumpah di bawah Al Quran ya," tegasnya. 

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa KPK untuk menindaklanjuti keterangan keduanya yang berbeda tersebut.

"Silahkan penuntut umum menindaklanjuti persidangan ini," kata Lingga Setiawan. 

Usai sidang, Jaksa KPK Agus Prasetya Raharja mengatakan pihaknya akan memanggil saksi-saksi yang disebut Budi Sutomo melihat penyerahan uang Rp100 juta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: