Mahasiswa Titipan Bupati Lamteng Musa Ahmad Ternyata Anak Kepala Kampung
Musa Ahmad (kemeja putih) Bupati Lamteng berjalan menuju ruang sidang. Foto Anca--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkap mahasiswa yang dititipkan oleh Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kepada mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani ternyata anak dari seorang Kepala Kampung (Kakam) bernama Rudianto.
Itu disampaikan Musa Ahmad Bupati Lamteng saat dihadirkan jaksa menjadi saksi Karomani mantan Rektor Unila, Heryandi mantan Warek I Unila, dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 7 Maret 2023.
Di persidangan, Musa Ahmad mengakui dirinya dimintai tolong oleh Rudianto yang masih saudaranya untuk membantu agar anaknya RA bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri pada tahun 2022.
"Ya (pernah). Saya diminta tolong oleh saudara Rudianto untuk membantu anaknya masuk di Fakultas Kedokteran Unila jalur mandiri," kata Musa Ahmad menjawab pertanyaan jaksa KPK.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Tetapkan 30 Pekon Sebagai Locus Stunting, Ini Targetnya
Musa Ahmad mengatakan, Rudianto juga menyerahkan tanda peserta anaknya kepadanya. Musa Ahmad kemudian menghubungi Karomani karena sebelumnya kenal dan memiliki hubungan yang baik.
"Saya kenal baik dengan Karomani, saya sampaikan dan minta tolong langsung bertemu. Saya sampaikan kepada Karomani kalau berkenan bisa minta tolong karena ini masih saudara saya," beber Musa Ahmad Bupati Lamteng.
Saat itu, Karomani menyampaikan akan mencoba untuk membantu namun sepanjang sesuai aturan yang ada.
"Ya beliau jawab Insya Allah (membantu) sepanjang dengan sesuai aturan yang ada," ucap Musa.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Seluruh Kepsek di Mesuji Berikrar Netral
Jaksa kemudian bertanya apakah Musa Ahmad juga menyerahkan uang terkait titipan anak Rudianto. Musa Ahmad mengaku tidak ada. Termasuk tidak memberikan fasilitas ataupun barang kepada Karomani.
"Nggak ada (uang)," kata Musa Ahmad.
Di dalam persidangan, jaksa KPK juga menunjukan barang bukti lainnya terkait adanya mahasiswa rekomendasi Musa Ahmad.
Namun barang bukti yang ditampilkan itu dibantah oleh Musa Ahmad. "Tidak pernah lagi selain Rudianto," jawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: