Gara-gara Rambutan, Kakek Ini Aniaya Adik Dengan Sajam

Gara-gara Rambutan, Kakek Ini Aniaya Adik Dengan Sajam

Buah rambutan menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan seorang kakek kepada adiknya. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Mantan Anggota DPR Fasilitasi Anak Perwira Polisi Titip Masuk Unila

Iptu Poltak Pakpahan menyatakan, usai kejadian, Muklis sempat dibawa ke puskesmas setempat. 

Namun karena luka yang dialaminya cukup parah, ia dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

Sementara, AS yang menyerahkan diri usai kejadian, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

Lelaki itu kemudian diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA: Siap-siap, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis akan Dimulai, Catat Tanggalnya

Sebelumnya, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung mengamankan De (30), yang diduga terlibat penganiayaan berat (anirat). 

Seksi Humas Polres Tanggamus lewat keterangan tertulisnya menjelaskan, penganiayaan berat terjadi di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat. Korbannya Suwardi (50), yang di tinggal di pekon setempat. 

Penganiayaan berat tersebut menyebabkan pergelangan tangan kiri Suwardi terputus. 

Lelaki yang masih memiliki hubungan keluarga dengan De ini, kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Sistem Seleksinya

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyatakan, dari hasil pemeriksaan, istri De menyatakan, penganiayaan bermula ketika suaminya hendak mengajak anak mereka bermain, sekitar pukul 16.20 WIB, Minggu 22 Januari 2023. 

Ketika itu De membawa anaknya pergi dengan mengendarai sepeda motor. 

Saat berada di gang depan rumah, De berpapasan dengan Suwardi. Keduanya terlibat cekcok.    

Keributan tidak berhenti. De kembali ke rumah dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: