Antisipasi Kelelahan, Tahun Ini Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapatkan Layanan Fast Track

Antisipasi Kelelahan, Tahun Ini Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapatkan Layanan Fast Track

Calon Jemaah Haji Indonesia akan mendapatkan layanan fast track sehingga membantu agar tidak cepat merasa lelah. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Ditetapkan Rp4.234.700

Bagi para Jemaah Haji yang ingin mendapatkan aplikasi Visa Bio sudah tersedia melalui Play Store dan App Store untuk segera di download.

"Penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio ini akan diterapkan pada seluruh jemaah haji Indonesia untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan Jemaah saat datang di bandara Arab Saudi," tandas Hilman.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)telah resmi mengeluarkan kuota haji per provinsi.

Kuota haji per provinsi resmi dikeluarkan Kementerian Agama pada Selasa, tertanggal 28 Februari 2023.

BACA JUGA: Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei-7 Juni

Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @informasihaji pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dalam pembagian kuota haji per provinsi tahun 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi, Provinsi Lampung mendapatkan kuota haji regular yang cukup banyak.

Provinsi Lampung mendapatkan kuota haji regular untuk tahun keberangkatan  1444 Hijriyah/ 2023 Masehi sebanyak 7.050 jamaah.

Selanjutnya jumlah total kuota haji regular per provinsi untuk tahun keberangkatan 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi adalah sebanyak 221.000 jamaah.

BACA JUGA: Simak Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda

Seperti yang diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya, kuota haji regular per provinsi ini didistribusikan melalui KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M.

Adapun rincian kuota haji regular per provinsi adalah sebagai berikut.

Kuota Haji Per Provinsi Tahun 1444 H/2023 M

1. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), kuota haji regular sebanyak 4.378 jamaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: