Minim Peminat, Pansel JPTP Pemkot Bandar Lampung Resmi Perpanjang Pendaftaran
Peserta seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Bandar Lampung usai mengikuti pengarahan pansel. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ini Hasilnya
"Kita minta perpanjangan waktu tujuh hari sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
"Jika sudah dibuka perpanjangan waktu namun belum terpenuhi. Akan kita perpanjang lagi. Karena perpanjangan waktu ini diberi dua kali," ucapnya.
BACA JUGA:3 Poin Penting soal Larangan Buka Bersama Bagi Pejabat Pemerintahan dan ASN
Herliwaty menambahkan, bahwa pendaftaran seleksi JPTP perpanjangan waktu ini, menunggu surat dari KASN.
"Nanti kalau sudah dapat rekomendasi dari KASN akan kita umumkan seperti pembukaan selter kemarin," ungkapnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Pemkab Tubaba Operasi Pasar
Diketahui, delapan JPTP yang akan diisi, yaitu Kepala BPPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala DPPPA, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: