Minim Peminat, Pansel JPTP Pemkot Bandar Lampung Resmi Perpanjang Pendaftaran
Peserta seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Bandar Lampung usai mengikuti pengarahan pansel. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Berikut 7 Pantai Tereksotis di Sumatera, Lampung Urutan Keberapa?
Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperpanjang pendaftaran JPTP.
Hal tersebut karena pendaftar yang melamar di satu JPTP tidak memenuhi syarat minimal sesuai PP nomor 11 tahun 2017.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Gelar Seruling Emas Sekaligus Resmikan Rest Area Pugung
Dimana dalam PP nomor 11 tahun 2017, satu JPTP minimal dilamar lebih dari tiga pelamar.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka delapan JPTP di Pemkot Bandar Lampung dilakukan dari 24 Februari sampai 10 Maret 2023.
Pasca selesai jadwal pendaftaran, kata Harliwaty jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat untuk setiap JPTP minimal lebih dari tiga pendaftar sesuai PP 11 tahun 2017.
"Dari delapan JPTP yang dibuka seleksi terbuka. Pendaftar kepala dinas kesehatan dan diskominfo masing-masing hanya dua pendaftar," ujar Herliwaty, Kamis 16 Maret 2023.
BACA JUGA:Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ini Hasilnya
"Sedangkan untuk enam JPTP lain. Masing-masing hanya ada tiga pendaftar," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Herliwaty, Panitia Seleksi Terbuka JPTP memutuskan meperpanjang pendaftara seleksi delapan JPTP di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka! Klik Link Daftar dan Gabung Sekarang
"Atas dasar permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari pansel ini, BKD berkirim surat ke KASN meminta persetujuan perpanjangan waktu pendaftaran," terangnya.
Surat permintaan persetujuan perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi JPTP ini, diungkapkan Herliwaty telah dikirim ke KASN, pada Rabu 15 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: