Jelang CPNS 2023 Dibuka, Pahami Syarat, Dokumen, Alur, hingga Cara Pengisian Formasi Berikut Ini
Ilustrasi CPNS-Radarlampung.co.id-
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
BACA JUGA:Beraksi di 2 TKP, Tersangka Curat Mendekam di Jeruji Besi
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Alur Pendaftaran CPNS 2023/2024
1. Akseslah portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id
BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ke Warga Mesuji
2. Buatlah akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Lengkapilah biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
5. Lengkapilah data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
6. Ceklah kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: