Sidang Dugaan Pemalsuan Kasur Inoac, Karyawan Ungkap Ciri Keasliannya

Sidang Dugaan Pemalsuan Kasur Inoac, Karyawan Ungkap Ciri Keasliannya

Sidang dugaan pemalsuan Inoac. Foto Anca --

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya

"Karena dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, yang dilakukan terdakwa," papar jaksa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin 27 Maret 2023. 

Kejadian bermula ketika Arif Sukuandi Direktur PT Tri Sukses Jaya selaku distributor resmi dari PT Inoac Polytechno 

mendapat informasi adanya dugaan pemalsuan kasur merek Vita dan Inoac dari para agen yang bekerja sama dengan PT Tri Sukses Jaya. Para agen tersebut kata jaksa resah, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti. 

Arif Sukuandi kemudian membentuk tim berjumlah 5 orang yang bertugas untuk membeli kasur yang dibungkus kain sprei dengan merek Vita yang bahan bakunya adalah busa kasur dengan merek Inoac yang bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemilik merek Vita.  

BACA JUGA:Mahasiswi UTI Jadi Salah Satu Atlet Sepak Bola Putri Indonesia, Bersiap Berlaga di Prancis

Tim tersebut kemudian membeli kasur yang sudah diberi kain sprei merek Vita di salah satu Toko Meubel Ampat Saudara Jaya yang beralamat di Jl. Pemuda, Tanjungkarang Pusat seharga Rp1.050.000.

Setelah dilakukan pengecekan maka ditemukan sangat jelas bukan produk yang diproduksi oleh PT Tri Sukses Jaya, yakni dapat dibedakan dari aksesoris yang terdapat di produk yang dibuat berupa karton sudut, kartu garansi, dan sticker.

Bahwa PT Tri Sukses Jaya tidak pernah tidak pernah memberikan label garansi dan sudut siku-siku merek Vita kepada siapapun. 

Atas temuan tersebut saksi Arif Sukuandi, Dhani Anggoro dan Agus Farianto membuat laporan pada 29 September 2022 ke Bareskrim Mabes Polri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: