THR Lebaran 2023 Ditahan? Lapor lewat Posko Konsultasi Kemnaker

THR Lebaran 2023 Ditahan? Lapor lewat Posko Konsultasi Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan membuka konsultasi THR Lebaran 2023 melalui pokso yang bisa diakses secara online dengan mudah. FOTO TANGKAP LAYAR INSTAGRAM @KEMNAKER--

BACA JUGA: Anak PNS Bakal Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

5. Silahkan klik  menu Konsultasi THR.

6.  Lanjutkan dengan isi dan pilih zona wilayah bekerja

7.  Laporkan dan ceritakan segala sesuatu yang dianggap kurang jelas maupun kekeliruan dalam pemberian THR Lebaran tahun 2023 dengan cara berkonsultasi.

Sebagai catatan penting bagi perusahaan, apabila terbukti adanya penahanan dan ketidaksesuaian dalam penyaluran THR kepada karyawan maupun pekerja yang berhak.

BACA JUGA: Catat! Ini Batasan Usia Terbaru untuk Pendaftar CPNS 2023

Pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sampai pembekuan dan menindaklanjuti hal ini sampai tuntas sebagaimana sudah diatur dalam kebijakan yang telah dibuat. 

Melalui posko pengaduan THR, pemerintah berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam mendapatkan hak-hak nya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: