Ini Hasil Uji Kompetensi JPTP Pemkot Bandar Lampung, Ada Satu Jabatan yang 'Hilang' Dari Pengumuman

Ini Hasil Uji Kompetensi JPTP Pemkot Bandar Lampung, Ada Satu Jabatan yang 'Hilang' Dari Pengumuman

Ilustrasi jabatan. (pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung umumkan hasil uji kompetensi.

Pengumuman tersebut tertuang pada pengumuman nomor : 800/ 12/ IV.04/ Pansel/ 2023 tentang hasil uji kompetensi dan peringkat peserta seleksi JPTP.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Bandar Lampung Prof.Hamzah mengatakan, ada tiga dasar pengumuman hasil seleksi uji kompetensi.

Pertama, berita acara tim assesor aparatur Nomor: 800/ 806-BKPSDM/ 2023 tanggal 14 April 2023. 

BACA JUGA:Amankan Arus Mudik, Polres Metro Klaim Akan Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman untuk Pemudik

Kedua, berita acara rapat pansel JPTP Pemkot Bandar Lampung Nomor : 800/ 10/ IV.04/ Pansel/ 2023 tanggal 17 April tentang penetapan hasil nilai uji kompetensi olah Tim Assesor panitia seleksi pengisian JPTP Bandar Lampung 2023. 

Ketiga, keputusan panita seleksi JPTP Pemkot Bandar Lampung Nomor: 11/ KPTS/ Pansel/ IV.04/ 2023 tentang penetapan nilai kompetensi peserta seleksi JPTP Bandar Lampung.

Atas dasar tersebut, kata Hamzah, diumumkan nilai dan peringkat peserta seleksi terbuka pengisian JPTP Pemkot Bandar Lampung tahun 2023. 

A. Kepala BPPRD : 

1. Dedeh Ernawati Fauzie (74,86), 

2. Desti Mega Putri (74.44), 

3. Evi Rahmalia (74,31), 

4. Aklim Sahadi (74.17).

BACA JUGA:Pengecekan Posyan dan Pospam di Mesuji, Kapolres Mesuji Imbau Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: