Ungkap Keprihatinan, IDI Gelar Aksi Pita Hitam Selama Sebulan

Ungkap Keprihatinan, IDI Gelar Aksi Pita Hitam Selama Sebulan

Aksi Pita Hitam Ikatan Dokter Indonesia sebagai bentuk ungkapan keprihatinan atas kriminalisasi dan RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto Tangkapan Layar/Instagram @ikatandokterindonesia--

BACA JUGA: Dokter Puskesmas di Lampung Barat Dianiaya, Pelakunya Ternyata

Karena itu Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan dokter yang menjadi korban .

Hal ini sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Dengan begitu diharapkan bisa memberikan pengawalan selama kasus hukum dugaan penganiayaan tersebut berjalan.

Zubaidah menuturkan, pihaknya ingin memastikan tenaga kesehatan dalam kondisi aman, sehat, dan selamat. 

BACA JUGA: Kecam Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung Barat, IDI Pastikan tak Ada Perdamaian

"Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas,” tegas Zubaidah Elvia.

Zubaidah Elvia melanjutkan, untuk sementara dokter yang diduga menjadi korban kekerasan tersebut dipindahkan ke RSUD.

Selanjutnya bakal ditempatkan di Puskesmas Liwa selama berlangsungnya proses penyidikan kasus itu.

Pertimbangannya, Puskesma Liwa lokasinya dekat dengan Polres Lampung Barat. 

BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar CPNS 2023

Sebelumnya, tim Kemenkes dan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung turun ke Lampung Barat guna berkoordinasi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap dr. Carel. 

Pertemuan ini berlangsung di aula Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) pada Kamis, 27 April 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan menyatakan, tim Kemenkes turun guna membahas kasus dugaan kekerasan yang dialami dr. Carel.

Dr. Carel merupakan dokter intership yang ditugaskan oleh Kemenkes selama satu tahun di Kabupaten Lampung Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: