Khusus Pelaku UMKM, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Rp 700 Ribu, Ini Caranya
Ada kabar baik untuk para pelaku UMKM yang nantinya berkesempatan untuk mendapatkan Rp700 ribu dari pemerintah dengan moda KTP dan KK saja. Foto Pixabay--
BACA JUGA: Deretan Bansos yang Cair Usai Lebaran 2023, Cek Besaran Bantuan untuk KPM
Tetapi, selain modal KTP dan juga KK, ada beberapa syarat lainnya yang nantinya wajib untuk dipenuhi oleh para pekerja ini.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah berusia 18-65 tahun
3. Sedang atau tidak menempuh pendidikan formal
4. Merupakan pelaku UMKM, fresh graduate atau lulusan baru, pekerja, buruh, dan juga pencari kerja
5. Bukan dari golongan pejabat negara di tingkat nasional seperti DPR, DPD, atau DPRD maupun daerah seperti Perangkat desa, RT, RW, atau Kecamatan.
6. Merupakan calon peserta yang belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48, 49, dan juga 50.
Dan setelah memenuhi tersebut, para pelaku UMKM bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dengan cara membuat akan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dimulai, Segera Cek Nama Anda, Berpeluang Dapat Rp750 Ribu
Ini cara langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Segera buka laman atau website www.prakerja.go.id
2. Anda peru memasukkan e-mail yang akan didaftarkan
3. Langsung isi data pendaftaran tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: