Beredar Kabar, Aksi Dugaan Penipuan Jual Beli Furniture Mengaku Prajurit TNI

Beredar Kabar, Aksi Dugaan Penipuan Jual Beli Furniture Mengaku Prajurit TNI

Ilustrasi penipuan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi penipuan dengan mengaku sebagai prajurit TNI kembali terjadi.

Kali ini, terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus, seorang pria mengaku sebagai prajurit Kodim 0424/Tanggamus bersama istrinya melakukan aksi penipuan dengan modus jual beli furniture.

Mendapat informasi adanya aksi yang mencatut institusi Kodim 0424 tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto memerintahkan jajaran Intelijen untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran Intel, tidak didapati anggota Kodim 0424/Tanggamus atas nama Akram dan istrinya atas nama Yusri baik organik saat ini ataupun yang telah pindah satuan.

BACA JUGA:4 Warga Lampung Tewas di Oku Timur Sumsel, Ini Identitasnya

"Dari kodim sudah saya laksanakan pendalaman terhadap berita tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman yang telah dilaksanakan bahwa tidak ada anggota Kodim yang melakukan dugaan penipuan tersebut. Untuk lebih detailnya silahkan menghubungi pasi Intel Kodim karena sudah dilaksanakan penulusuran di lapangan secara detail tentang berita tersebut oleh Pasi Intel Kodim,"kata Letkol Vicky melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0424/Tanggamus, Letda Masirun, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran dan penyelidikan tidak ada prajurit Kodim 0424/Tanggamus yang bernama Akram.

"Modusnya jual beli furniture, sudah ada warga yang melapor kepada kami. Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada prajurit Kodim atas nama Akram begitupula tidak ada anggota Kodim 0424 yang berbisnis furniture,"kata Masirun.

Dilanjutkan Masirun bahwa, setelah dilakukan penelusuran terhadap nomor handphone dari terduga pelaku atas nama Akram, diketahui titik koordinat beralamat di Jln. Yudha Muka No 412, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA:Alhamdulillah, MSC De'Roses Sukses Gelar Turnamen Catur Anniversary

Adapun identitas pemilik rumah adalah Suhendi (55) pekerjaan swasta. Dirumah tersebut Suhendi tinggal bersama istri dan dua orang anaknya.

"Dari hasil penyelidikan terhadap saudara Suhendi diperoleh informasi bahwa Suhendi tidak mengenal dengan orang yang bernama Akram ataupun Yusri, dan anggota keluarganya juga tidak ada yang berbisnis furniture. Lalu terkait nomor HP yang digunakan oleh oknum yang mengaku anggota Kodim 0424/Tanggamus tersebut Suhendi tidak mengenalnya juga,"kata Masirun.

Dijelaskan Pasi Intel bahwa Suhendi juga meyakinkan dan memastikan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut dan jika memang terbukti ada maka Suhendi siap bekerjasama dengan aparat Kodim 0424/Tanggamus untuk menyerahkannya.

Masirun juga menyatakan bahwa Kodim 0424/Tanggamus, tidak akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum tidak bertanggungjawab tersebut ke aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: