Bupati Dendi Ramadhona Lantik Ratusan Pejabat Pesawaran, Ini Daftarnya
Bupati Dendi Ramadhona Lantik Ratusan Pejabat Pesawaran, Ini Daftarnya -dok Prokopim Pesawaran-dok Prokopim Pesawaran
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Dendi Ramadhona rombak pejabat, ini daftar lengkapnya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat baru.
Sebanyak 132 Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilantik, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Wow, Ada Dugaan Pungli Sewa HP Puluhan Juta, Kalapas Kalianda Membantah
Rinciannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 3 orang, Pejabat Administrator sebanyak 52 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 71 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 6 orang.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemkab Pesawaran.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Dendi berpesan agar menjaga kepercayaan yang diamanahkan.
BACA JUGA: Cari Uang Online dari Aplikasi Bermain Game, yuk Dicek
"Kami percaya terhadap kalian, jadi tolong dijaga kepercayaan yang diamanahkan kepada saudara maupun saudari dengan meningkatkan performanya dalam mengabdi di Bumi Andan Jejama,” tegas Dendi.
Dendi juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik maupun yang dikukuhkan.
"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik maupun yang dikukuhkan. Saat ini tidak ada yang dinonjobkan namun dibutuhkan penyegaran- penyegaran guna efektifitas dan peningkatan kinerja agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas,”ucapnya.
BACA JUGA:KPK Dikabarkan Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara
Kepada ASN yang mendapat jabatan promosi, Dendi menegaskan hal itu merupakan bagian dari ujian. Tujuannya agar ASN bisa lebih meningkatkan lagi kinerja dalam melayani masyarakat.
"Saya juga berharap untuk para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dengan baik dan segera beradaptasi dengan jabatannya apabila ada hal baru serta tidak ada kendala dalam pelaksanaan lembaga Organisasi Perangkat Daerah,"pungkasnya. (Ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: