Waduh, 95 Guru PPPK Lampura Diujung Tanduk

Waduh, 95 Guru PPPK Lampura Diujung Tanduk

95 Tenaga Honorer P3K Kabupaten Lampura, melakukan unjuk rasa ke Pemkab lampura--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu petunjuk pusat, terkait dengan nasib 95 tenaga honorer guru yang dinyatakan diterima pada CPPPK Lampura, yang lulus pasing grade (P1).

Assisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampura, Sofyan mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu konfirmasi dari pusat terkait solusi permasalah tersebut. Sebab, telah melaksanakan koordinasi baik itu berkirim surat maupun audiensi langsung dipusat.

Termasuk diantaranya persoalan penggajian, sebab sesuai penuturan pendemo (guru honorer) keadaan keuangan tak memungkinkan sehingga berharap support dari pemerintah pusat.

"Rekrutmen 2021 itu, ada 891 tenaga honorer diterima melalui jalur P3K, terdiri dari 2 non guru dan 889 guru. Kalau ditotal semua itu ada 1.115 formasi yang diterima melalu jalur P3K sampai saat ini. Sehingga membutuhkan Rp115 miliar untuk mengaji sampai di tahun 2024 kekurangan yang diperlukan," terangnya, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:TP-PKK Gelar Pengajian Akbar, Dihadiri Ribuan Masyarakat

Sebab, menurutnya pasca dikeluarkannya PMK pemerintah menggelontorkan anggaran Rp12,6 miliar untuk menambah pembiayaan gaji mereka diterima melalui jalur PPPK. Namun itu, harus ditalangi terlebih dahulu sehingga membutuhkan anggaran tak sedikit.

"Dari pembiayaan itu (PMK), kita masih butuh Rp52 miliar dalam satu tahun. Belum lagi menalangi untuk total 1.115 pegawai PPPK direkrut pada tahun ini butuh Rp62 miliar lebih. Jadi siapa yang mau menjamin, kalau itu dikeluarkan sementara yang ditunggu (kebijakan) pusat belum ada informasinya sampai dengan saat ini," tambahnya.

Sehingga, lanjutnya, bila ada jaminan dari pemerintah untuk menggenapkan angka tersebut, Pemda akan dengan suka rela melaksanakan kewajiban sesuai amanah undang - undang dan peraturan yang ada. Yakni mengangkat tenaga honorer guru disana.

"Untuk saat ini, aplikasinya tidak dapat dibuka. Bukan hanya disini, melainkan secara Nasional. Jadi, bukannya tidak mau," tegasnya.

BACA JUGA:IRT di Lampura Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kondisinya

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Sukatno menambahkan bahwasanya pihaknya telah berupaya secara terus - menerus dalam memperjuangkan hak pahlawan tanda jasa disana.

Mulai dari pertemuan dengan para guru yang mempertanyakan nasibnya, sebanyak 95 P1 PPPK Lampura, bersama Wabup, DPRD sampai dikementrian. Yakni saat bersama Ketua Dewan, Kepala BKD dan komisi II DPR-RI membahas dengan Kemenpan dan Kemenkeu.

"Hasilnya, itu nanti seluruh kepala daerah akan dikumpul terkait penyelesaian persoalan ini. Paling lambat saat dibilang tanggal 26 April 2023 lalu, namun jangankan ada surat informasi pun tak ada," timpalnya.

Sehingga, pihaknya hanya bisa menunggu. Sebab, belum ada kepastian terkait persoalan pembiayaan gaji yang akan diterima tenaga honorer guru yang diterima P1 PPPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: