Usulan Pemberhentian Masuk, DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail

Usulan Pemberhentian Masuk, DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail

SEKRETARIS DPRD LAMPUNG TINA MALINDA SAAT MEMBACAKAN SURAT-SURAT MASUK-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADARLAMPUNG.CO.ID-

"Ini berikut pergantian pimpinan. Kalau pak Ismail bukan Demokrat lagi, pimpinan kosong. Pimpinan tidak boleh kosong, kita proses," katanya. 

Sementara, Elite DPD Partai Demkorat Lampung Midi Iswanto menungkapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pihak terkait yang melakukan rapim dan melakukan pembacaan surat masuk dari Demorkat, atas usulan pergantian pimpinan, usulan pemberhentian terhadap Raden Muhammad Ismail.

BACA JUGA:AHY Pecat Wakil Ketua DPRD Lampung dari Demokrat, Raden Muhammad Ismail: Wa'alaikum Salam 

"Tentu kami berterima kasih. Artinya ini semua sudah bisa diproses," kata dia. 

Midi berharap proses ini bisa berjalan sampai ke paripurna istimewa.

"Ini juga kan akan mempermudah temen-temen Perindo di KPU dalam mendaftarkan bakal caleg. Terlebih kalau mas Ismail juga mau nyaleg lagi kan akan mempermudah pencalegannya di Perindo," ujarnya. 

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menambahkan, artinya dengan ini proses pergantian Raden Muhammad Ismail bisa diproses dimana, DPRD berkirim surat ke KPU terkait nama PAW Raden Muhammad Ismail.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, DPD Demokrat Siap Ladeni Pembuktian Pihak Raden Muhammad Ismail

Kemudian, nantinya proses usulan akan melalui Gubernur Lampung ke Kemendagri. 

"Sesuai dengan hasil rapim dan sudah dibacakan surat masuk, tentunya kita harap ini bisa berproses sampai final, sampai dilakukan paripurna istimewa pergantian pimpinan dan PAW," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: