Pemkab Lampura Ajukan Rp 259 Milyar Untuk 97,3 Kilometer Perbaikan Jalan

Pemkab Lampura Ajukan Rp 259 Milyar Untuk 97,3 Kilometer Perbaikan Jalan

Kantor Sekretariat Kabupaten Lampung Utara.- foto Dok Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setidaknya memerlukan anggaran Rp259,254 Milyar untuk perbaikan jalan sepanjang 97,3 Kilometer, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) rencananya akan mengusulkan peningkatan jalan ke pemerintah pusat.

Sementara, dari 97,3 Km jalan tersebut, berada di 11 ruas jalan berada di wilayah Kabupaten Lampura, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu segara diperbaiki.

Kepala Dinas PUPR Lampura, Kadarsyah melalui Kabid Bina Marga, Sunandar,  mengatakan pihaknya telah mengajukan peningkatan/perbaikkan jalan di kabupaten yang menjadi prioritas di sana sebanyak 11 ruas jalan.

Dari jumlah tersebut, baru satu yang memenuhi persyaratan dalam pengajuan prioritas perbaikkan sesuai instruksi presiden tahun 2023 melalui desk balai Kemen PUPR -RI yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Istri Wabub Lampura Bagikan Bansos Warga Kotabumi Utara

"Yakni, peningkatan ruas jalan Kramat Teluk - Sri Widodo, Kecamatan Blambangan Pagar senilai Rp37 miliar lebih. Mulai dari digali, rekon sampai dengan rigid Beton jenis pekerjaannya," kata dia, Rabu, 10 Mei 2023.

Untuk ruas jalan yang lain, menurutnya tersebar di 10 ruas jalan yang ada di 23 kecamatan di Lampura. Dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp5 miliar-an - puluhan miliar. 

Seperti peningkatan ruas jalan Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan - Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat dengan panjang 14,2 km diusulkan Rp38 miliar oleh Pemda dan DPR-RI. Lalu, di Ogan Lima - Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat (9 km) Rp17,350 miliar.

"Kemudian, di ruas jalan Sawo Jajar - Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara (6 km) Rp18 miliar usulan dari pemda; Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta - Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara (7,3 km) Rp17,720 miliar; usulan DPR-RI, di Desa Ogan Lima -  Kamplas, Kecamatan Abung Barat perbaikkan (4 km) Rp5,56 miliar," terangnya.

BACA JUGA:Waduh, 95 Guru PPPK Lampura Diujung Tanduk

Selanjutnya, di Desa Sriagung, Kecamatan Sungkai Jaya - Kamplas, Abung Barat (perbaikkan) panjang 5,5 km, Rp9,6 miliar asal usulan dari DPR-RI; Simpang Batu Nangkop, Sungkai Baeat- Batu Nangkop sepanjang 9 km, Rp22, 740 miliar.

"Lantas, di Desa Kalibalangan - Cabang IV, Kecamatan Abung Selatan  (17,5 km), Rp42,030 miliar; Cabang IV - Gilih Suka Negeri (6,8km), Rp 21,720 miliar; Bumi Raharja, Kecamatan Abung Surakarta - Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli (12km), Rp28,820 miliar, usulan DPR-RI. Total Rp259, 254 miliar," tambahnya.

Dilain sisi, Kepala Bappeda Lampura, Andi Wijaya mengungkapkan sesuai dengan pembahasan musrenbang di provinsi pengajuan peningkatan jalan milik pemerintah daerah telah dimasukkan dalam pengajuan (desk).  

Sesuai instruksi presiden (inpres 23), sehingga dapat meningkatkan keadaan saat ini. Sebab, berdasarkan data jalan mantap itu berada di 44, 32% atau sisanya 55,68% dalam keadaan rusak ringan dan berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: