BKD Fokuskan Pengusulan NIP 307 Orang PPPK Tahun 2022 Terlebih Dahulu
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Foto Ilustrasi BKD Kota Bandar Lampung--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang memfokuskan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) kepada 307 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Bandar Lampung yang penerimaan Tahun 2023.
Pengusulan NIP kepada 307 orang PPPK kota Bandar Lampung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty melalui Rohadi Yusuf, Sekretaris BKD kota Bandar Lampung, menyampaikan saat ini Pemberkasan sudah berjalan sedang mengusulkan NIP untuk 307 orang PPPK kota Bandar Lampung.
Terkait usulan penerimaan PPPK tahun 2023/2024,Rohadi Yusuf belum bisa mengomentari terlalu jauh mengenai hal tersebut karena masih memfokuskan pengusulan NIP ke BKN untuk 307 orang PPPK Kota Bandar Lampung tahun 2022/2023.
BACA JUGA:Satu CJH Asal Pesisir Barat Meninggal Dunia
"Belum mengetahui usulan pendaftaran PPPK tahun 2023/2024 karena saat ini memfokuskan pengusulan NIP ke BKN untuk 307 orang PPPK tahun 2022/2023.Mohon Doanya agar segera terselesaikan pemberkasan NIP tersebut," ucapnya di ruang kerja pada Selasa, 16 Mei 2023.
Kendati demikian, Rohadi tidak menapik rencana pembukaan PPPK tahun 2023/2024 di Kota Bandar Lampung.
"Kayaknya PPPK bakal buka kembali pendaftaran tahun ini. Untuk Formasi belum mengetahui hal tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka penerimaan 307 Formasi guru PPPK prioritas I untuk mengisi tenaga guru di Sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kota setempat.
BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu Ingatkan Dua Hal Agar Mendapat Haji Mabrur
Seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman nomor:800/3702/IV.04/2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I dilingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran tahun 2022.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022.
Selain itu juga, sesuai keputuaan Wali Kota Bandar Lampung nomor:800/3701/IV.04/2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: