Simak! Cara Menghindari Korupsi dan Pungli Dalam Pengelolaan Dana PIP
Foto Instagram @sobatpip : Hindari Tipikor Dana PIP--
BACA JUGA:Wagub Nunik Datang Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bersama Satu Kepala Daerah dan Pejabat Juga
Khususnya, pelajar baru atau siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar Rp375 ribu.
Ketiga, pelajar untuk Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta.
Khusus untuk Siswa baru atau Siswa kelas akhir akan menerjma bantuan sebesar Rp500 ribu.
Siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 bisa mengecek dilaman SIPINTAR yakni PIP.Kemendikbud.go.id untuk mengetahui apakah masuk dalam nominasi PIP 2023 atau tidak.
BACA JUGA:Pesan Wali Kota Bandar Lampung Usai Lantik Iwan Gunawan sebagai Sekda Kota
Pelajar mengikuti langkah langkah dalam PIP Kemedikbud.go.id tersebut.
Setelah selesai nantinya penerima PIP 2023 yang masuk SK nominasi agar segera menghubungi sekolah untuk meminta surat keterangan aktivitasi rekening untuk dibawa ke Bank.
Selanjutnya, jika masuk nominasi PIP 2023, melakukan aktivitas rekening. Saat ke Bank, kamu jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi Rekening dan Tanda Pengenal.
Setelah aktivitasi berhasil, selanjutnya kamu akan menerima buku tabungan simpanan pelajar atau Kartu Debit.
BACA JUGA:Profil Manager Timnas U22, yang Tetap Legowo Meski Kena Jotos Tim Lawan
Demikianlah, informasi seputar bantuan PIP Kemendikbud, mari kita bersama sama menghindari Tipikor. Yuk, wujudkan pendidikan nasional yang berkualitas melalui pemberantasan korupsi dana PIP dan program program pendidikan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: