DPRD Metro menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Walikota tahun anggran 2022
--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota METRO menggelar rapat paripurna Penyampaian SK, Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota METRO Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota METRO, Senin, 17 April 2023.
Anggota DPRD Kota Metro, Yulianto mengatakan pelaksanaan Paripurna terkait LKPJ tahun 2022 berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.
Pihaknya berharapa, beberapa catatan catatan yang diberikan kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro dapat dijadikan masukan dan saran untuk Walikota Metro kedepan terkait LKPJ.
Sebelumnya, beberapa fraksi memberikan catatan atas laporan pertanggungjawaban Walikota Metro tahun anggaran 2022.
Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Metro. Indra Jaya, juru bicara fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Kota Metro untuk mempertahankan dan memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Contohnya, meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi dan pajak daerah.
Kemudian, Didik Sunanto dari Fraksi PDIP DPRD juga memberikan catatan untuk perbaikan infrastruktur pada bidang pendidikan, dan kesehatan. Guna menunjang fisik kota pendidikan, sudah seharusnya pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana lembaga pendidikan.
Untuk di bidang kesehatan, perlu adanya peningkatan, dan peningkatan fasilitas penunjang alat-alat kesehatan.
Sementara itu, Wali Kota Metro menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah memberikan saran dan masukan dalam bentuk rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Ia menjelaskan, pembangunan di Kota Metro tentunya akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah tertulis dalam dokumen RPJMD. Beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan pun akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Seluruh program pun akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung maupun APBN,” terangnya.
Selain itu, kolaborasi dan sinergitas antara daerah dengan pusat dapat menjadi peluang untuk mengatasi keterbatasan fiskal dalam mendanai kerja pembangunan. Meski begitu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah Kota Metro juga akan memperbaiki kinerja, dengan terus melakukan pembenahan di seluruh sektor, baik di sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, sosial dan sektor lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: