Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Mesuji Keluarkan SE, Imbau ASN Bergaya Hidup Sederhana

Pemkab Mesuji Keluarkan SE, Imbau ASN Bergaya Hidup Sederhana

Tipe ASN yang Cocok Kerja di IKN-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Mesuji diimbau untuk menjalankan pola hidup sederhana, Rabu 24 Mei 2023. 

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Mesuji Sulpakar No OD.03/2719/I.08/MSJ/2023. 

Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Pemkab Mesuji, Hepransyah mengatakan jika hari ini pihaknya mulai menyampaikan edaran ini ke semua ASN di Mesuji. 

BACA JUGA:Prediksi Skor Brighton vs Manchester City di Liga Inggris: Highlights, Line Up, dan Link Live Streaming

"Edaran ini dibuat sebagai turunan dari edaran Presiden dan Pemerintah Provinsi. Pesan yang disampaikan edaran ini agar ASN mulai hidup sederhana, tidak melakukan kegiatan yang mengundang pertanyaan publik, tidak pamer," kata Frans dikantornya. 

Selain itu, ASN di Mesuji harus memberikan contoh sikap prilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana.

"ASN wajib untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukan pola hidup mewah," imbuhnya.

Frans tambahkan jika Bupati akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan surat edaran ini pada lingkungan kerjanya masing-masing.

BACA JUGA:Viral Gara-gara Pamer Gaji Puluhan Juta, PNS Diskes Jakarta Dapat Sanksi Ini

"Tujuan surat ini tentu mendisiplinkan, membina, menegur dan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis) sebagaimana peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan etika Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: