Komisi X Dorong Implementasi Peraturan Pencegahan Pelecehan Seksual di Ranah Pendidikan

Komisi X Dorong Implementasi Peraturan Pencegahan Pelecehan Seksual di Ranah Pendidikan

Kasus pelecehan seksual terhadap dua santriwati di Lombok Timur terungkap. Pelakunya diduga pimpinan ponpes. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong Kemendikbud Ristek segera mengimplementasikan peraturan pencegahan pelecehan seksual pada satuan pendidikan.

Hal itu dalam rangka melindungi dan memberi rasa aman generasi penerus bangsa dari tangan kotor para predator.

"Tindak kekerasan seksual, utamanya di lingkungan pendidikan, harus segera diakhiri melalui proses yang terukur dan didukung semua pihak," kata wanita yang biasa disapa Ririe, dalam keterangan resminya, dikutip 18 Juni 2023.

Wanita yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI ini menuturkan, data milik Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 22 kasus kekerasan seksual dengan korban 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan --sepanjang Januari hingga Mei 2023. 

BACA JUGA:Harapan BP3MI Soal 24 Calon PMI Non-Prosedural yang Terungkap Polda Lampung

"Jika dirata-ratakan, telah terjadi satu kasus kekerasan seksual setiap pekannya," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ririe, dari kasus-kasus tersebut 50 persennya terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Lalu 36,36% terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, dan sisanya terjadi di lembaga-lembaga informal.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar sejumlah aturan pencegahan tindak kekerasan seksual pada setiap institusi pendidikan benar-benar dipahami oleh para pengelola pendidikan.

BACA JUGA:Tak Hanya Cek Jalan Rusak, Arinal Djunaidi juga Pantau Kebutuhan Pokok di Lampung Timur

Sehingga, dapat diimplementasikan dengan benar.

Saat ini, kata dia, ada para guru terlatih hasil pendidikan program anti perundungan berbasis sekolah (Program Roots) yang merupakan program hasil kerja sama Kemendikbudristek dan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).

"Mereka semua harus segera berperan aktif dan konsisten membagikan ilmunya kepada para tenaga pengajar dan peserta didiknya," ujarnya.

Rerie mengungkapkan, program tersebut telah menghasilkan 13.800 guru yang dilatih sebagai fasilitator dan 43.400 siswa sebagai agen perubahan, dengan keterjangkauan bimbingan teknis di 7.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: