Komisi X Dorong Implementasi Peraturan Pencegahan Pelecehan Seksual di Ranah Pendidikan

Komisi X Dorong Implementasi Peraturan Pencegahan Pelecehan Seksual di Ranah Pendidikan

Kasus pelecehan seksual terhadap dua santriwati di Lombok Timur terungkap. Pelakunya diduga pimpinan ponpes. ILUSTRASI/FOTO NET--

BACA JUGA:Kompak, Harga Emas Hari Ini Pada Senin 19 Juni 2023 Enggan Bergerak

"Komitmen seluruh pihak diperlukan untuk menempatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan perlu menjadi salah satu fokus utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan," tegasnya. 

Dengan begitu sistem pendidikan nasional yang menjadi tujuan akan diterapkan hingga mampu menghasilkan generasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter kuat sesuai amanat konstitusi nasional. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: