DJP Bengkulu dan Lampung Bakal Dilaporkan Ke Mabes Polri. Kasus Apa?

DJP Bengkulu dan Lampung Bakal Dilaporkan Ke Mabes Polri. Kasus Apa?

Riksan Aripin bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang eksekusi di PTUN Bandar Lampung-Foto Muhammad Arif-

BACA JUGA:Dua Orang Pelaku Curat di Ringkus Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara

Namun, keputusan dan laporan pemeriksaan bukti laporan tersebut justru diberikan kepada pihak lain, sementara kliennya yang berhak menerima surat tersebut malah tidak menerimanya.

Namun, dalam persidangan eksekusi kedua yang digelar pada Selasa 20 Juni 2023 di PTUN Bandar Lampung terungkap fakta baru yang kontradiktif dengan keadaan yang sebelumnya.

Dimana, keputusan atau laporan pemeriksaan bukti permulaan tersebut faktanya tidak pernah dikeluarkan oleh DJP Bengkulu dan Lampung.

“Di situ menimbulkan unsur pidana dalam kebohongan atau menyembunyikan kalau memang surat keputusan itu ada,”ungkapnya.

BACA JUGA:Jatanras Polda Lampung Ringkus Pembobol Counter HP

Itulah yang kemudian mendasari mereka untuk melaporkan DJP Bengkulu dan Pajak ke Mabes Polri dengan dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.

Sementara itu, Riksan Aripin selaku pemohon mengatakan bahwa dampak dari perbuatan DJP Bengkulu dan Lampung terhadap dirinya tersebut sangat merugikan dirinya.

Sebab, dia menilai secara otomatis akan menimbulkan terhadap dirinya memiliki hutang kepada negara.

“Dengan si DJP ini melakukan demikian otomatis saya ini ditimbulkan hutang kepada negara yang sebenarnya tidak ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Usulan Formasi PPPK Pemkot Metro Sudah Dikirim ke Kemenpan RB

Sementara itu, Ridho selaku humas DJP Bengkulu dan Lampung saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait perkara tersebut.

Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di luar untuk kepeluan dinas.

“Saya kurang tau mas, saya lagi dines keluar juga untuk itu ke bagian penagihan gitu,”ungkapnya.

Ridho menyampaikan ia akan terlebih dahulu mengkoordinasikannya terkait perkara Riksan Aripin yang saat itu menjadi Direktur PT Domus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: